Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2015

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERHADAP LINGKUNGAN

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Lingkungan    Tanggung  jawab sosial perusahaan yang dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah  Corporate Social Responsibility  atau CSR, merupakan sebuah konsep dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan secara sukarela (European Commision, 2011).Di Indonesia sendiri, kewajiban melakukan  tanggung jawab sosial perusahaan  telah diwajibkan oleh pemerintah dan tertera didalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Melalui Undang-Undang No. 40 tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Undang-Undang No. 25 tahun 2007 pasal 15(b) dan pasal 16 (d) tentang Penanaman Modal (UU PM), setiap perseroan atau penanam modal diwajibkan untuk melakukan sebuah upaya pelaksanaan  t anggung jawab sosial perusahaan  yang telah dianggarkan dan diperhitungkan seba...